"KUTA BUMI SIDOMUKTI"
PT. Bank Perekonomian Rakyat Kuta Bumi Sidomukti didirikan berdasarkan Akta no.126 tanggal 31 Oktober 1997 di hadapan notaris Dradjat Darmadji, S.H. di Jakarta dan disahkan oleh Menteri Kehakiman RI dalam surat keputusan no.C2-1641. HT.01.01.TH.98. tanggal 11 Maret 1998, dan telah mendapatkan izin prinsip dengan nomor S- 876/MK.17/1997 tanggal 13 Oktober 1997 serta izin usaha dengan nomor KEP-215/KM.17/1998 tanggal 12 Juni 1998 dari Menteri Keuangan.
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Bank, maksud dan tujuan pendirian Bank adalah menyelenggarakan usaha dalam bidang Bank Perkreditan Rakyat. Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan didirikannya Perseroan adalah berusaha dalam bidang bank perkreditan rakyat dengan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut: Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT. Bank Perkreditan Rakyat Kuta Bumi Sidomukti berkedudukan di Vila Tomang Baru Blok N-1 nomor 3-3A, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Tangerang dengan lokasi utama kegiatan usaha yaitu di wilayah kabupaten Tangerang.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT. Bank Perekonomian Rakyat Kuta Bumi Sidomukti berkedudukan di Vila Tomang Baru Blok N-1 nomor 3-3A, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Tangerang dengan lokasi utama kegiatan usaha yaitu di wilayah kabupaten Tangerang.

